Referendum Mesir, Siapa Untung dan Siapa Rugi ?
Mesir setelah dikuasai rezim Husni Mubarak mengalami nuansa politik yang berbeda. Mesir yang kini dipimpin oleh Mursi sedang menjalani suatu proses dinamisasi untuk perubahan Mesir yang diperhitungkan lebih baik nantinya. Apa proses dinamisasi tersebut? Kenapa Mesir begitu banyak disorot media akhir- akhir 2012?
Referendum, hal inilah yang membuat Mesir menjadi sorotan media di akhir 2012. Tentunya rakyat Mesir berharap dengan adanya referendum akan tercipta suasana politik yang lebih baik. Referendum dalam hal ini merupakan penetapan suatu masalah kebijakan yang ditentukan melalui suara rakyat, dan bertujuan untuk menciptakan legitimasi politik lebih kuat. Mursi dalam pidatonya sebelum referendum menyatakan bahwa referandum ini merupakan transisi Mesir dari dekade militer otoriter ke demokrasi.
Mesir yang telah melalui referendum 2 tahap yaitu, 15 desember di 10 provinsi dan 17 provinsi pada 22 desember 2012 lalu menghasilkan hasil 63,8 persen rakyat Mesir setuju referendum dan 32,2 persen menolak referendum. Sebelum referendum di mesir tersebut banyak aksi protes dilakaukan, baik itu yang pro maupun yang kontra. Melihat fenomena tersebut tentu menarik jika di identifikasi siapa yang rugi dan untung dari referendum tersebut?
Pakar Politik Islam Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (HI UMY) Dr. Surwandono, mengatakan bahwa referendum pada dasarnya memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat Mesir, karena dulunya Mesir dikuasai oleh rezim otoriter sehingga kebebasan berpendapat tertekan. Dengan adanya referendum akan memberikan keleluasaan bagi rakyat Mesir dalam berperan di ranah politik. Namun demikian masih ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya referendum tersebut.
Menurut Dr. Surwandono pihak yang utama diuntungkan oleh referendum adalah rakyat Mesir itu sendiri. Hal tersebut bisa dilihat jelas dari hasil 63,8 persen rakyat setuju dengan adanya referendum. Sebagaimana pengalaman rakyat Mesir yang mengalami masa sulit pada pemerintahan rezim otoriter sebelum Mursi.
Pihak selanjutnya yang diuntungkan menurut Dr. Surwandono adalah kelompok agamis, yangmana dalam referendum menetapkan kontitusi baru tentang disahkannya syari’ah Islam sebagai rujukan hukum yaitu pasal 219. Menurut Direktur Magister Politik dan Hubungan Internasional UMY ini, dibuatnya konstitusi yang menyatakan mazhab Sunni sebagai rujukan dalam pembuatan hukum merupakan identitas Mesir sendiri.
Sebagaimana halnya persepsi kebanyakan orang, jika berbicara masalah Mesir diidentikkan dengan agama Islam, walaupun ada agama lainnya di Mesir. Dr. Surwandono mempersepsikan kemungkinan Mursi ingin adanya suatu identitas politik yang jelas di Mesir, sebagaimana di Iran aliran politik Islam adalah syi’ah. Hal tersebut tidak akan menggangggu perdamaian selagi adanya ketentuan atau penjaminan kebebasan berkeyakinan di Mesir.
Sedangkan pihak yang merasa dirugikan adalah kubu sekularisme, kenapa sekularisme merasa dirugikan? Hal ini menjadi menarik dikaji karena sekularisme yang kontra referendum Mesir adalah berasal dari Islam. Sedangkan Kristen tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
Jika di lihat lebih lanjut apakah hanya karena adanya pasal 219 tersebut membuat kubu sekuler (koalisi madani) menentang adanya referendum?. Tentu ada intervensi lain yang membuat kubu sekuler ini menentang referendum, selain kubu sekuler yang menginginkan kebebasan tanpa adanya sangkutan agama atau keyakinan lainnya.
Pihak lain yang seharusnya merasa dirugikan adalah militer, yangmana militer dulu menguasai pemerintahan sedangkan referendum nantinya membatasi penguasa untuk otoriter. menurut Dr.Surwandono, disinilah dapat dilihat bahwa mMrsi berhasil menarik militer untuk menciptakan suasana politik Mesir berubah ke arah yang lebih demokratis.
Dr. Surwandono berpendapat bahwa referendum di Mesir by design. Pada hakekatnya referendum di setiap negara sangat jarang yang alami, kebanyakan referendum telah ada ‘pengamat’ yang mendesain. Sehingga setiap referendum yang dilakukan, sesuai dengan keinginan yang mengajukan referendum. Dalam kasus mesir, yang mengajukan referendum tersebut adalah pihak Mursi sendiri.
Dr. Surwandono juga memberikan pendapatnya bahwa transisi Mesir dari rezim otoriter ke demokrasi ini, bermungkinan terkait dengan Arab Spring atau bantuan dari pihak luar. Walaupun bantuan itu tidak berupa senjata akan tetapi bantuan moral dan sebagainya juga memegang peran penting.
Bagi akademisi HI tentunya sudah mengetahui bahwa Samuel Hungtinton telah mengklasifikasikan proses intervensi pihak asing terhadap suatu negara terbagi atas tiga yakni replacement, transplacement dan transformations. Berdasarkan pengklasifikasian tersebut, maka Dr. Surwandono mengkategorikan pendekatan Amerika terhadap Mesir menggunakan transformations. (syah)