Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Cetusan Terbaru Nadiem Makariem

August 11, 2021, oleh: Editor

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem di masa jabatannya mencetuskan kebijakan baru pada perguruan tinggi di Indonesia. Kebijakan tersebut adalah Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan ini terdiri dari program Kampus Merdeka yang merupakan program persiapan karir yang komprehensif guna mempersiapkan generasi terbaik Indonesia. Program ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i Indonesia untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karir di masa depan.

MBKM dilatarbelakangi untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Oleh karena itu Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

Tujuan dari kebijakan ini yakni mahasiswa mendapatkan hak belajar tiga semester di luar program studi agar dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari sisi soft skill maupun hard skills. Hal ini dilakukan agar Perguruan Tinggi di Indonesia dapat menghasilkan lulusan-lulusan hebat yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

Sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1, bentuk kegiatan dari Program MBKM terdiri dari 8 kegiatan yang dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi, 8 kegiatan tersebut meliputi:
1. Pertukaran pelajar
2. Magang/praktek kerja
3. Asistensi mengajar di satuan Pendidikan
4. Penelitian/riset
5. Kegiatan wirausaha
6. Studi/proyek independent
7. Membangun Desa/Kuliah kerja nyata tematik

Persyaratan umum untuk mengikuti kegiatan-kegiatan dari program MBKM adalah mahasiswa berasal dari Program Studi yang terakreditasi dan merupakan mahasiswa aktif yang terdaftar pada PDDikti. (ftr)