Dua Dosen HI UMY Presentasikan Karya di Konvensi Nasional ke-3 AIHII

October 11, 2012, oleh: Editor

Dua orang dosen Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mempresentasikan karyanya dalam bentuk makalah pada konvensi nasional ke-3 Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII). Mereka adalah Ade Marup Wirasenjaya, S.IP., M.A. dan Bambang Wahyu Nugroho, S.IP., M.A. Konvensi ini berlangsung di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), setelah sebelumnya pada 2011 diadakan di Universitas Padjajaran Bandung, sedangkan deklarasi pembentukannya pada 2010 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta . Dengan mengangkat tema Kontribusi Studi Hubungan Internasional dalam Proyeksi Integrasi ASEAN Community 2015, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih pemikiran yang dimiliki oleh dosen-dosen jurusan HI se-Indonesia. Adapun kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin-Rabu (8-10/10).
Selain kedua pemakalah, rombongan delegasi HI UMY dalam konvensi AIHII tersebut mengikutsertakan Sugito, S.IP., M.Si. selaku Sekretaris Jurusan, Ratih Herningtyas, S.IP., M.A. selaku Sekretaris IPIREL, Sugeng Riyanto, S.IP., M.Si. selaku Founding Father AIHII. Tidak hanya sebagai pemakalah, kedua dosen tersebut juga merupakan pejabat struktural di jurusan HI UMY maupun Fakultas ISIPOL, Ade Marup Wirasenjaya menjabat sebagai Kepala Laboratorium HI, sedangkan Bambang Wahyu Nugroho menjabat Wakil Dekan FISIPOL UMY.
Ade Marup dalam makalahnya mengangkat topik Problem State-Led Regionalism dalam Transformasi ASEAN. Ade memaparkan bahwa pembahasannya berfokus pada dua hal. Pertama transformasi ASEAN sangat kuat dipengaruhi oleh model Hobbesian dalam kedaulatan negara. Konstruksi mengenai pembentukan ASEAN Community menunjukkan pendekatan ini. Kedua, transformasi ASEAN adalah bentuk adaptasi regional yang dikendalikan oleh dinamika eksternal dibandingkan keinginan untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan dari masyarakat ASEAN itu sendiri.
Di akhir presentasinya, Ade menegaskan, “Cita-cita integrasi masyarakat ASEAN hanya bisa dilakukan melalui upaya menegosiasikan kedaulatan dari masing-masing aktor yang ada di kawasan. Sampai saat ini, berbagai negosiasi kedaulatan negara sudah berlangsung dalam kasus transisi demokrasi di Myanmar dan perundingan bersejarah pemerintah Filipina bangsa Moro di Filipina Selatan. Pada gilirannya, sebagaimana keyakinan pandangan Kantian dalam ide tentang peran negara, kedaulatan negara semakin lama semakin kabur. Namun untuk mentransformasikan kedaulatan negara pada aspek-aspek non-tradisional, nampaknya pendekatan state-led regionalism sudah harus jauh-jauh ditinggalkan. Masyarakat ASEAN hanya bisa terwujud jika pola-pola regionalisme berubah, dari regionalism from above menuju regionalism from below, dari state-led regionalism menuju people-led regionalism.
Selanjutnya makalah dari Bambang Wahyu Nugroho membahas tentang Memahami ASEAN Community dengan Teori-teori Integrasi Internasional: Fungsionalisme, Neofungsionalisme, dan Konstruktivisme. Dalam presentasinya, Bambang menjelaskan, untuk memahami tentang ASEAN Community dalam kaitannya dengan kondisi dan proses integrasi kawasan Asia Tenggara, kita akan mendiskusikan mengenai aspek tersebut dengan kerangka teori fungsionalisme dan neofungsionalisme sebagai pendekatan klasik dalam integrasi wilayah. Setidaknya cara ini membuat topik yang dibahas lebih mudah dipahami, khususnya bagi mahasiswa-mahasiswa. Bagaimanapun, banyak kritik yang dibuat untuk membuka batasan antar pendekatan tersebut. Bagaimanapun kita membutuhkan pengembangan terhadap analisis yang telah dilakukan dengan menggunakan pendekatan konstruktivis terkini. Dengan kerangka tersebut, kita dapat berasumsi bahwa ASEAN Community merupakan produk dari konstruksi sosial yang lebih jauh dapat dianalisis.
Presentasi Bambang diakhiri dengan menyimpulkan perbandingan antara cara pandang model fungsional dan neofungsional terhadap pelembangaan ASEAN Community. Dalam hal ini, ketika menelaah pelembagaan Komunitas ASEAN dengan model fungsional cukup mudah dipahami, yakni diasumsikan bahwa perkembangan transnasionalitas sektoral dan non-politik pada tahapan tertentu kemudian mengimbas menjadi kebutuhan untuk memperluas dan akhirnya menjangkau ranah politik sebagai penguat dan formalisasi integrasi regional ASEAN. Dengan demikian, menurut pendekatan fungsional, Komunitas ASEAN adalah salah satu milestone pelembagaan integrasi regional negara-negara Asia Tenggara. Nemun, pendekatan ini dianggap Eropa-sentris, mengingat bahwa ASEAN dibentuk justru sebaliknya, dimulai dari inisiatif politis-ideologis di masa Perang Dingin, baru kemudian melakukan perluasan dan pragmatisasi ke ranah non-politik.
Namun demikian, Model neofungsionalis lebih sempurna ketimbang model fungsionalis karena dapat menyediakan suatu kerangka analisis untuk membandingkan proses-proses integratif di kawasan-kawasan yang lebih dan kurang berkembang di dunia, dan untuk menilai sejauh mana organisasi-organisasi ekonomi mikroregional, atau yang secara fungsional bersifat khusus memelihara potensi bagi perkembangan selanjutnya menuju sebentuk federasi. Bangunan model neofungsionalis dapat dan telah menyediakan proposisi-proposisi teoritik yang lebih eksplisit yang penting untuk memahami batasan-batasan, dan juga potensi, dalam menjelaskan integrasi dan menyediakan satu strategi untuk mempercepat proses integrasi.
Menjelang tahun 2015 yang menandai terbentuknya ASEAN Community, seluruh negara yang tergabung dalam ASEAN mulai memberikan kontribusinya, hal ini terbukti dengan upaya nyata yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk membenahi sistem politik maupun hukumnya, sehingga negara-negara tersebut akan matang ketika memulai proses integrasi tersebut. Dari kedua pemakalah, dapat disimpulkan bahwa kehadiran ASEAN Community benar-benar harus dipersiapkan dengan mengintensifkan fleksibilitas negaranya untuk berintegrasi dengan negara lain. Hal ini setidaknya dapat memberikan semangat dan setidaknya menjawab kekhawatiran atas kesiapan negara-negara Asia Tenggara untuk berintegrasi di tahun 2015. (Fikar)