PPTKIS Dituntut Berikan Penguatan Kapasitas Terhadap TKI
Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) harusnya turut memberikan penguatan kapasitas terhadap TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, utamanya dalam aspek etika dan hukum. Hal ini didasarkan pada temuan penelitian kami yang menyatakan bahwa pada sampel PPTKIS di Yogyakarta seluruhnya menyatakan tidak adanya upaya penguatan kapasitas di tingkat penyalur. Demikian diungkapkan Achmad Zulfikar